Harun Al Rasyid, seorang mantan penyidik KPK, dengan penuh semangat menyambut berdirinya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Polri. Ia memberikan dorongan agar Kortas Tipikor dapat menunjukkan kinerja yang lebih handal dalam memerangi korupsi di Indonesia. Harun berharap agar Kortas Tipikor mampu tampil dengan pendekatan yang lebih inovatif dibandingkan Direktorat Tipikor Polri yang sudah ada sebelumnya, dengan tindakan lebih presisi, kuat, dan agresif dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Selama menjabat di KPK, Harun dijuluki Raja OTT, dan dia menegaskan pentingnya Kortas Tipikor untuk lebih proaktif dan strategis dalam pencegahan korupsi. Hal tersebut, menurutnya, telah dijalankan oleh Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri selama tiga tahun terakhir. Harun juga memberikan pujian atas dukungan total dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembentukan Kortas Tipikor. Dia berharap dengan adanya dukungan kelembagaan dan institusional yang lebih baik, Kortas Tipikor dapat menangani kasus-kasus korupsi besar yang berdampak signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Harun menegaskan pentingnya Kortas Tipikor dalam memperkuat dan mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menekankan bahwa fokus tidak seharusnya hanya pada kasus-kasus kecil, tetapi juga harus menyentuh pada sektor-sektor korupsi besar yang seringkali lebih kompleks dan merugikan negara dalam jumlah besar.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Jenderal Sigit memperkenalkan Kortas Tipikor Polri dengan menekankan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kortas Tipikor diharapkan dapat segera dioptimalkan dalam menjalankan tugasnya untuk mengatasi korupsi di berbagai sektor. Jenderal Sigit juga menyatakan bahwa penanganan korupsi menjadi fokus khusus bagi Presiden Prabowo Subianto, di mana seluruh stakeholder, termasuk Polri, akan bersinergi dalam memerangi tindak korupsi, dari pencegahan hingga penegakan hukum.