Waka Komisi XI DPR: Tarif PPN 12% yang Diterapkan Sama untuk Semua Membebani Warga Berpenghasilan Rendah

Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR, menyoroti kebijakan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Dalam diskusi Insight Hub yang berlangsung di Menteng, Jakarta, Hanif mengungkapkan pentingnya untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut secara seragam untuk semua lapisan masyarakat. Dia menyatakan bahwa daya beli masyarakat saat ini menurun karena pendapatan yang stagnan atau bahkan menurun sementara harga-harga cenderung naik, sehingga jika PPN diberlakukan secara merata, hal ini dapat membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Meskipun penerapan PPN 12% bisa meningkatkan pendapatan negara hingga Rp 80 triliun, Hanif menekankan bahwa kemampuan rakyat untuk membayar harus diperhatikan guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut. Hanif percaya bahwa peningkatan pajak masuk akal jika masyarakat mampu membayar, jika tidak, bisa menyebabkan ketidakstabilan sosial. Oleh karena itu, berbagai aspek perlu dipertimbangkan agar tidak menambah beban ekonomi bagi masyarakat dan memastikan stabilitas sosial terjaga.

Dalam diskusi yang sama, Andhyta Firselly Utami dari Think Policy menyoroti pentingnya transparansi mengenai penggunaan pajak. Dia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik saat ini rendah, dan masyarakat ingin tahu alokasi pajak tambahan tersebut. Pernyataan serupa dibuat oleh Yustinus Prastowo, mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, yang mengaitkan resistensi masyarakat terhadap kebijakan kenaikan PPN dengan persepsi publik terhadap integritas pejabat negara. Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku dan citra yang baik sebagai pejabat untuk menghindari arogansi dan memastikan bahwa belanja negara dilakukan dengan kualitas dan amanah.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *