Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar). Nama Dedy sebelumnya muncul dalam konteks operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di Kalimantan Timur pada tahun 2023.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa keterkaitan nama Dedy dalam berita yang viral saat ini meningkatkan perhatian KPK terhadap kasus ini. Herda mencatat informasi mengenai Dedy yang terkait dengan proyek di Kalimantan Timur yang dilaporkan terlibat dalam dugaan korupsi. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari analisis KPK dalam menelusuri asal muasal kekayaan Dedy.
Tambahnya, proses analisis LHKPN Dedy Mandarsyah berlangsung sekitar satu minggu dan KPK tidak menutup kemungkinan untuk meminta klarifikasi dari Dedy. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, juga menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan kini juga dipicu oleh informasi yang tengah ramai dibicarakan publik. Pahala menegaskan bahwa informasi dari masyarakat yang menjadi viral menjadi salah satu sumber pertimbangan penting dalam upaya tersebut.
Ke depannya, KPK berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait data yang ada dengan pihak-pihak yang relevan. Sementara itu, Dedy juga dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah, atau yang dikenal dengan nama Datuk, terhadap seorang mahasiswa koas yang disebabkan oleh perselisihan putri Dedy, Lady, yang juga merupakan mahasiswa, terkait jadwal piket yang telah diatur.