Kementrans Memberangkatkan 7 Kepala Keluarga Transmigran dari DIY ke Sumatera Barat

Kementerian Transmigrasi telah memastikan keberangkatan tujuh kepala keluarga calon transmigran dari DIY menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Para calon transmigran ini telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan semua dokumen yang diperlukan.

Juru Bicara Kementrans, Irwan, menyampaikan bahwa pemberangkatan dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024. Mereka diberangkatkan dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, DIY. Sebelum keberangkatan, surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat telah diterbitkan pada 9 Desember 2024, yang kemudian diikuti penerbitan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) oleh Ditjen PPKTrans pada tanggal yang sama.

Penegasan ini merespons pernyataan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul yang mengatakan pemberangkatan calon transmigran belum terjadi pada 12 Desember 2024 karena ketiadaan surat penempatan dari daerah tujuan. Irwan memastikan bahwa surat-surat terkait sudah diterbitkan dan disampaikan ke Dinas Nakertrans Propinsi DIY, serta Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan SPP untuk Kabupaten Sleman, Kota Jogja dan Kabupaten Gunung Kidul pada 11 Desember 2024.

Irwan juga menekankan bahwa pemberangkatan calon transmigran harus dilengkapi dengan persiapan yang matang. Pemerintah daerah yang mengusulkan dan menerima diharapkan siap mendampingi para transmigran. Irwan mengutip arahan Menteri Transmigrasi bahwa memberangkatkan transmigran tanpa persiapan yang baik merupakan tindakan yang salah. Kementerian bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan baik bagi transmigran pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigrasi.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *