Kemenag Tinjau Potensi Penurunan Biaya Haji 2025 Menjadi Rp 80 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 93.389.684,99 kepada DPR RI. Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa mereka sedang mengevaluasi kemungkinan menurunkan biaya tersebut hingga Rp 85 juta. Dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Romo menjelaskan bahwa kajian internal menunjukkan potensi penurunan angka menjadi Rp 87 juta atau Rp 85 juta, meski kajian ini belum final untuk konsumsi publik.

Romo menggarisbawahi bahwa nilai BPIH yang diusulkan ini masih berupa proposal awal dan akan dibahas lebih lanjut dalam Panitia Kerja (Panja) Haji bersama DPR RI. Perbedaan antara usulan dan keputusan akhir penting untuk dipahami publik, sebab pembahasan tersebut masih berlanjut.

Di sisi lain, Kemenag juga berupaya menurunkan kontribusi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah. Romo menyatakan bahwa jika BPIH dapat ditekan hingga Rp 85 juta, maka beban Bipih kepada jemaah juga bisa turun. Sebelumnya, dengan BPIH di angka Rp 93 juta, jemaah membayar Bipih sekitar Rp 56 juta. Dengan pembagian rasio 60:40, harapan mereka adalah bisa menurunkan Bipih di bawah Rp 56 juta jika BPIH berhasil disisir kembali.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *