Arimbi Berencana Memperjuangkan Hak Asuh Anaknya di Hadapan Komisi III DPR

Pada pertemuan dengan Komisi III DPR, Arimbi Dwi Widayanti yang didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz, menyampaikan secara tegas bantahannya terhadap tuduhan kasus pemerkosaan yang diungkapkan oleh mantan suaminya, Yudi Setiasno. Arimbi meminta agar lembaga perlindungan anak dan perempuan membantu dalam mendapatkan kembali hak asuh atas anaknya.

Pengacara Arimbi, Arnaz, menjelaskan bahwa di bawah asuhan Yudi, anak mereka tidak mendapatkan pendidikan formal sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi Arimbi. Selain itu, sejak perceraian pada tahun 2018, Arimbi tidak bisa bertemu dengan anaknya, dan usaha untuk mempertemukan keduanya pun menemui hambatan karena pihak Yudi menyatakan bahwa anak tidak ingin bertemu ibunya.

Perseteruan ini muncul setelah Yudi sebelumnya melapor ke Komisi III DPR atas dugaan pemerkosaan yang melibatkan istri dan anaknya oleh seorang penghuni kos. Namun, Arimbi membantah kebenaran kasus tersebut, menyebutnya sebagai fitnah belaka. Momen audiensi yang berlangsung tertutup di gedung DPR ini menjadi sarana Arimbi untuk menyampaikan harapannya agar bisa kembali merajut hubungan dengan anaknya.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *