Biaya Haji 2025 Menurun, PBNU Berharap Standar Pelayanan Terjaga

Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan biaya haji yang harus dibayar oleh setiap jemaah menjadi Rp 55,4 juta. Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, yang mengungkapkan bahwa biasanya biaya haji mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Gus Fahrur menyatakan penghargaan kepada pemerintah atas usaha melakukan efisiensi agar biaya haji lebih terjangkau bagi masyarakat. Dalam pandangannya, kebijakan ini merupakan kabar baik karena memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.

Meskipun biaya mengalami penurunan, Fahrur menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan agar jemaah tetap mendapatkan fasilitas yang baik selama menunaikan ibadah haji. Ia menekankan bahwa layanan yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya perlu dipertahankan.

Lebih lanjut, Gus Fahrur mengingatkan pentingnya pelayanan maksimal dari pihak pemerintah dan petugas haji. Ia menekankan bahwa melayani jemaah haji merupakan bentuk ibadah yang mulia dan semua yang terlibat seharusnya bekerja dengan sepenuh hati dan ketulusan.

Dalam perkembangan lainnya, Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 M. Jumlah yang disepakati untuk setoran jemaah mencapai Rp 55.431.750. Kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid, dengan kehadiran sejumlah perwakilan termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar. Wachid memaparkan bahwa biaya total BPIH untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, di mana bagian yang harus dibayar langsung oleh jemaah adalah sebesar rata-rata Rp 55.431.750.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *