Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal sebagai Ahok, hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Ahok mengklaim bahwa ia yang pertama kali mengungkap kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dengan kapasitasnya ketika menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ahok menambahkan bahwa telah mengirimkan surat ke Kementerian BUMN mengenai temuan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2011 hingga 2021. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sejumlah orang lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk beberapa mantan pejabat PT Pertamina yang terlibat dalam posisi strategis selama periode yang dipermasalahkan.