Kanit Reskrim Polsek Grogol, AKP Muhammad Aprino Tamara, memberikan informasi mengenai kasus pasutri H (38) dan BU (35) yang diduga meninggalkan bayi mereka hingga meninggal di sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Berdasarkan penyelidikan, terdapat dua kemungkinan alasan mengapa pelaku meninggalkan bayi tersebut. Pertama, pasangan ini mungkin tidak memiliki biaya untuk membayar pengobatan anak mereka. Dari keterangan saksi, keluarga belum memiliki BPJS Kesehatan, menggambarkan keterbatasan finansial sebagai alasan potensial.
Kemungkinan kedua adalah bahwa pasangan ini meninggalkan anak mereka untuk menghindari tanggung jawab. Polisi mencatat bahwa setelah meninggalkan anaknya, pelaku sempat menerima gaji dari tempat kerja sebesar satu juta rupiah. Jika pasangan tersebut berniat menjemput kembali bayi mereka, seharusnya mereka bisa segera kembali ke rumah sakit setelah menerima uang tersebut.
Aprino menjelaskan bahwa rumah sakit biasanya turut menangani situasi serupa dan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan. Namun, pelaku dalam kasus ini tampaknya sudah memiliki niat untuk melarikan diri dari tanggung jawab terhadap anaknya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa rumah sakit sempat berencana untuk membantu membuatkan BPJS Kesehatan untuk bayi tersebut agar perawatan bisa dilanjutkan. Namun, di tengah proses pengurusan administrasi, kedua orang tua bayi malah meninggalkan rumah sakit dan menghilang.
Ketika bayi dibawa ke rumah sakit pada hari Sabtu, 28 Desember, ia langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Orang tua kemudian diminta untuk mengurus administrasi bawah anak mereka mendapatkan perawatan. Meski pihak rumah sakit siap membantu dalam pembuatan BPJS, kedua orang tua tidak kembali, hingga akhirnya bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.