Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar, Mengungkapkan Kepemilikan Usaha SPBU dan Butik: Berasal dari Orang Tua

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, baru saja selesai menjalani sesi klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pertemuan tersebut, Dedy menyatakan ia memiliki usaha berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik, meskipun ia menekankan bahwa usaha tersebut adalah milik orang tuanya, bukan dirinya pribadi.

Dedy mengungkapkan bahwa dalam klarifikasi tersebut, ia diminta untuk menjelaskan terkait aset-aset yang dimilikinya, termasuk kendaraan yang digunakan oleh anaknya. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih jauh mengenai isi klarifikasi yang dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa klarifikasi tersebut masih berlangsung dan yang ditanyakan adalah seputar aset miliknya.

Dia juga mengklaim bahwa seluruh harta yang dimilikinya telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan. Meskipun begitu, Dedy masih belum dapat memastikan apakah ia akan diminta untuk mengikuti sesi klarifikasi lagi di masa mendatang.

Dedy dimintai klarifikasi oleh KPK sehubungan dengan temuan sejumlah harta yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kasus ini menarik perhatian KPK hingga mengeluarkan undangan klarifikasi kepada Dedy. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa lembaganya sudah memperoleh data perbankan dan transaksi keuangan lainnya atas nama Dedy dan istrinya. Langkah ini diambil KPK untuk menelusuri lebih lanjut asal usul kekayaan dari Dedy Mandarsyah.

KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan data tambahan yang diperlukan guna menilai pelaporan harta dari Dedy.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *