Kejaksaan Tinggi Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait dugaan korupsi dalam kegiatan di tahun 2023. Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino, menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Jakarta dan menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara objektif dan profesional.
Wibi menyampaikan bahwa semua pihak terkait harus diperiksa secara transparan, sesuai hukum yang berlaku. Penghormatan kepada proses hukum ditegaskan agar semua dilakukan dengan adil dan tepat.
Sebelumnya, Kejati menemukan uang Rp 1 miliar dan ratusan stempel palsu dari penggeledahan di lima lokasi berbeda. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dengan total mencapai Rp 150 miliar, yang mengakibatkan Kadis Kebudayaan Iwan Henry dinonaktifkan.
Lima lokasi yang digeledah antara lain kantor Dinas Kebudayaan, kantor Event Organizer, serta beberapa rumah tinggal di Jakarta. Penggeledahan berhasil mengumpulkan bukti penting termasuk uang tunai Rp 1 miliar yang ditemukan di rumah seorang ASN Dinas Kebudayaan, namun detail pemilik uang tersebut belum diungkap secara jelas oleh pihak Kejati.