Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pegawai OJK dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa informasi yang didapatkan sejauh ini hanya mencakup CSR dari Bank Indonesia, dan mengenai bagaimana serta sejauh mana keterlibatan OJK masih dalam tahap penyidikan. Tessa menekankan pentingnya kerjasama dari OJK dan memuji sikap kooperatif mereka dalam proses hukum yang sedang berjalan.
KPK hingga kini belum memastikan apakah akan ada pemanggilan terhadap pihak OJK dalam kasus ini. Namun, Tessa menekankan bahwa sikap terbuka dan patuh hukum dari OJK akan sangat membantu dalam memperlancar proses investigasi.
Dalam usaha mengusut dugaan korupsi ini, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruangan OJK pada tanggal 19 Desember yang lalu. Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen dalam bentuk surat. Pihak-pihak terkait juga akan segera dimintai keterangan oleh KPK untuk memperjelas kasus ini.